Myujikku

Senin, 08 September 2014

1. 1. PKn (Pancasila sebagai Ideologi)


SOAL dan JAWABAN

1. Jelaskan pengertian ideologi!

Ideologi mempunyai banyak arti. Secara umum, ideologi diartikan sebagai

suatu kumpulan gagasan, ide-ide dasar, keyakinan serta kepercayaan yang

bersifat sistematis yang memberikan arah dan tujuan yang hendak dicapai dalam

kehidupan nasional suatu bangsa dan negara.

2. Sebutkan lebih dari 20 macam ideologi dan jelaskan! (nomor 2 dan 3)

Liberalisme : kebebasan mutlak pada setiap individu.

Konservatisme : mengajarkan tentang manusia yang harus selalu memelihara

kondisi yang sudah ada serta menciptakan kestabilan.

Komunisme : semua manusia adalah sama serta tidak ada hak pribadi.

Marxisme : ajaran yang mendominasi adalah pemikiran tentang konsep ekonomi

Feminisme : persamaan hak antara pria dan wanita.

Sosialisme : menciptakan kebersamaan dan adanya kesetaraan pada setiap

Fasisme : peran negara demikian mutlak karena negara diyakini sangat diperlukan

dalam upaya menciptakan tatanan kehidupan dalam masyarakat.

Kapitalisme : negara tidak boleh terlibat dalam semua aktivitas perekonomian

yang dilakukan individu.

Demokrasi : mengembalikan kekuasaan kepada masyarakat.

Neoliberalisme : menciptakan kembali kebebasan individu.

Fundamintalisme : muncul akibat semakin duniawinya pola hidup masyarakat,

kegagalan kapitalisme dan liberalisme dalam menciptakan keadilan sosial.

Nasionalisme : mewujudkan persamaan identitas kelompok manusia demi

terciptanya persatuan dan kedaulatan suatu negara.

Anarkisme : segala macam bentuk negara, pemerintah, dengan kekuasaannya

merupakan lembaga-lembaga yang menumbuhsuburkan penindasan terhadap

Tortskyisme : revolusi dapat berhasil dan mendukung keinginan sosialnya bila

revolusi itu meluas di luar batas Rusia.

Maoisme : mementingkan peran petani daripada buruh.

Stalinisme : membangun sosialisme dan membangun masyarakat komunis.

Leninisme : teori politik organisasi demokratis.

Gaullisme : hasrat kemerdekaan Perancis dari kekuatan asing.

Luxemburgisme : terjadi penyimpangan dari tradisional Leninisme,

keterpengaruhan dari Trotskyisme Bolshevik yang kemudian diadopsi oleh

pengikutnya sendiri.

Komunitarianisme : mengalihkan pusat perhatian kepada komunitas.

Marhaenisme : menentang penindasan manusia atas manusia dan bangsa atas

Hedonisme : pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi

bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin.

Konsumerisme : menjadikan perseorangan atau kelompok yang menjalankan

proses konsumsi secara berlebihan.

Individualisme : menekankan kemerdekaan manusia serta kepentingan

bertanggungjawab dan kebebasan sendiri.

3. Jelaskan secara singkat masing-masing!

4. Berikan 5 ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup! Berikan contohnya! (nomor

Ciri-ciri ideologi terbuka

• Merupakan kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat (falsafah).

Jadi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan kesepakatan

• Tidak diciptakan oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri,

ia milik seluruh rakyat, dan bisa digali serta ditemukan dalam kehidupan

• Isinya tidak langsung operasional, sehingga setiap generasi baru dapat dan

perlu menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam

situasi kekinian mereka.

• Tidak pernah membatasi kebebasan dan tanggung jawab masyarakat,

melainkan menginspirasi masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung

jawab sesuai dengan falsafah itu.

dari berbagai latar belakang budaya dan agama.

• Mengahargai pluralitas, sehingga dapat diterima masyarakat yang berasal

• Contohnya : Pancasila.

Ciri-ciri ideologi tertutup

• Tidak berdasarkan hasil mufakat.

• Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat,

• Apabila kelompok tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan

melainkan cita-cita sebuah kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk

mengubah masyarakat.

dipaksakan kepada masyarakat.

• Pluralisme pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.

• Menuntut masyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk

• Contohnya : musuh tradisi.

5. Berikan contoh dari ideologi terbuka dan tertutup!

(gabung nomor 4)

6. Sebutkan/jelaskan 10 fungsi Pancasila! (nomor 6 dan 7)

Pancasila sebagai Dasar Negara : Dasar negara merupakan alas atau fundamen

yang menjadi pijakan dan mampu memberikan kekuatan kepada berdirinya

sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga berdasarkan pada suatu

landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam fungsinya sebagai

dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur negara

Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni

pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah

yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan

Negara Republik Indonesia.

Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia : Ideologi berasal dari kata “Idea”

yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita –cita dan logos yang berarti

ilmu jadi Ideologi dapat diartikan adalah Ilmu pengeertian -pengertian dasar.

Dengan demikian Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dimana pada hakekatnya

merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran Bangsa Indonesia. Pancasila

di angkat atau di ambil dari nilai-nilai adat- istiadat yang terdapat dalam

pandangan hidup masyarakat Indonesia, dengan kata lain pancasila merupakan

bahan yang di angkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia : yaitu yang dijadikan

pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin

dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam).

Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia : menurut Von Savigny bahwa setiap

bangsa punya jiwanya masing- masing yang disebut Volkgeist, artinya Jiwa

Rakyat atau Jiwa Bangsa. Pancasila sebagai jiwa Bangsa lahirbersamaan dengan

adanya Bangsa Indonesia yaitu pada jaman dahulu kala pada masa kejayaan

nasional. Hal ini sesuai dengan apa yang telah dikemukakan oleh Prof. Mr. A.G.

Pringgodigdo dalam tulisan beliau dalam Pancasila, yang menyatakan bahwa

Pancasila itu sendiri telah ada sejak adanya Bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia : Pancasila lahir bersama

dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia

dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapatmembedakan

dengan bangsa lain.

Pancasila sebagai Perjanjian Luhur : Pancasila telah disepakati secara nasional

sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945melalui sidang PPKI (Panitia

Persiapan kemerdekaan Indonesia).

Pancasila sebagai Sumber dari segala sumber tertib Hukum : bahwa segala

peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan

Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.

Pancasila sebagai Cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia :

yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang

berdasarkan Pancasila.

berkorban bagi ideologi tersebut.

Pancasila sebagai Falsafah Hidup yang Mempersatukan Bangsa Indonesia :

Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa

Indonesia. Karena Pancasila adalah palsafah hidup dan kepribadian Bangsa

Indonesia yang mengandung nilai- nilai dan norma- norma yang oleh Bangsa

Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia

untuk mempersatukan Rakyat Indonesia.

Pancasila Sebagai Pandangan Hidup : setiap manusia di dunia pasti mempunyai

pandangan hidup. Pandangan hidup adalah suatu wawasan menyeluruh

terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.

Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk mengaturhubungan

manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan manusia dengan

7. Jelaskan masing-masing fungsi Pancasila!

(gabung nomor 6)

8. Jelaskan tentang Pancasila krama!

Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara

kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman

Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama

karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, dalam

buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari

bahasa Sangsekerta) terdapat istilah “Pancasila Krama”, yaitu Lima dasar

tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama juga sering disebut

dengan istilah “Ma Limo” yakni :

• Dilarang Mateni (Membunuh)

• Dilarang Maling (Mencuri)

• Dilarang Madon (Berzina)

• Dilarang Mabok (Minum-minuman keras)

• Dilarang Main (Berjudi)

9. Jelaskan sejarah perumusan Pancasila mulai sidang BPUPKI hingga PPKI dalam

pengesahan UUD 45! (trisila, ekasila menurut Soekarno)

Sidang BPUPKI pertama dilaksanakan empat hari berturut-turut, yang tampil berpidato

untuk menyampaikan usulannya antara lain :

• Mohammad Yamin (29 Mei 1945)

Dalam pidatonya Muh. Yamin mengusulkan calon rumusan dasar Negara Indonesia

sebagai berikut : 1. Peri kebangsaan, 2. Peri kemanusiaan, 3. Peri ketuhanan, 4. Peri

kerakyatan (A. permusyawaratan, B. perwakilan, C. Kebijaksanaan) 5. Kesejahteraan

rakyat (keadilan sosial).

• Prof. Dr. Soepomo ( 31 Mei 1945)

Beliau mengemukaan teori-teori Negara sebagai berikut : 1. Teori Negara perseorangan

(individualis) yaitu paham yang menyatakan bahwa Negara adalah masyarakat hukum

yang disusun, atas kontrak antara seluruh individu(paham yang banyak terdapat di

eropa dan amerika) 2. Paham Negara kelas (class theory) teori yang diajarkan oleh

Marx, Engels dan lenn yang mengatakan bahwa Negara adalah alat dari suatu golongan

(suatu klasse) untuk menindas klasse lain 3. Paham Negara integralistik, yang diajarkan

oleh Spinoza, Adam Muler, Hegel. Menurut paham ini Negara buknla unuk mejamin

perseorangan atau golongan akan tetapi menjamin kepentingan masyrakat seluruhnya

sebagi suatu persatuan

• Ir. Soekarno (1 Juni 1945)

Sidang BPUPKI pertama

Usulan dasar Negara oleh Ir. Soekarno di sampaikan dalam bentuk lisan. Beliau

mengusulkan dasar Negara yang terdiri atas lima prinsip yang beliau beri nama

pacasila atas saran teman beliau. Dan rumusannya sebagai berikut : 1. Nasionalisme

(kebangsan Indonesia) 2. Internasionalisme (peri kemanusiaan) 3. Mufakat (demokrasi)

4. Kesejahteraan sosial 5. Ketuhanan yang maha Esa (ketuhanan yang berkeudayaan).

Kemudian menurut beliau pancasila tersebut dapat diperas menjadi Trisila yang

meliputi : 1. Sosio nasionalisme 2. Sosio demokrasi 3. Ketuhanan. Lalu beliau juga

mengusulkan jika terlalu panjang dapat diperas lagi menjadi eka sila yang intinya adalah

Pada tanggal 22 juni 1945 sembilan tokoh yang terdiri dari : Ir. Soekarno, Wachid

Hasyim, Mr Muh. Yamin, Mr Maramis, Drs. Moh. Hatta, Mr. Soebardjo, Kyai Abdul

Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, dan Haji Agus Salim yang juga tokoh

Dokuriti Zyunbi Tioosakay mengadakan pertemuan untuk membahs pidato serta usul-
usul mengenai dasar Negara yang telah dikemukakan dalam sidang Badan Penyelidik.

Sembilan tokoh tersebut dikenal dengan “Panitia Sembilan” setelah mengadakan siding

berhasil menyusun sebuah naskah piagam yag dikenal denga “Piagam Jakarta”.

Adapun rumusan pancasila yang termuat dalam Piagam Jakarta antara lain :

• Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya

• Kemanusiaan yang adil dan beradab

• Persatuan Indonesia

• Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan

• Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia

Ada tambahan 6 anggota pada siding BPUPKI kedua ini. Selain itu Ir Soekarno juga

melaporkan hasil pertemuan panitia Sembilan yang telah mencapai suatu hasil yang baik

yaitu suatu modus atau persetujuan antara golongan Islam dengan golongan kebangsaan.

Persetujuan tersebut tertuang dalam suatu rancangan Pembukaan hukum dasar, rancangan

preambul Hukum dasar yang dipermaklumkan oleh panitia kecil Badan Penyelidik dalam

rapat BPUPKI kedua tanggal 10 juli 1945. Panitia kecil badan penyelidik menyetujui

sebulat-bulatnya rancangan preambule yang disusun oleh panitia Sembilan tersebut.

Keputusan-kepuusan lain yaitu membentuk panitia perancangan Undang-Undang Dasar

yang diketuai oleh Ir. Soekarno, membentuk panitia ekonomi dan keuangan yang diketuai

oleh Drs. Moh. Hatta, dan juga membentuk panitia pembelaan tanah air diketuai oleh

Abikusno Tjokrosoejoso. Dan pada tanggal 14 Juli Badan Penyelidik bersidang lagi dan

Panitia Perancanga Undang-Undang dasar yang diusulkan terdiri atas 3 bagian, yaitu:

1. Pernyataan Indonesia merdeka, yang berupa dakwaan di muka dunia atas penjajahan

Belanda 2. Pembukaan yang didalamnya terkandung dasar Negara Pancasila dan 3. Pasal-
pasal UUD (Pringgodigdo, 1979: 169-170)

Sebelum sidang resmi dimulai dilakukan pertemuan untuk membahas beberapa

perubahan yang berkaitan dengan rancangan naskah pembukan UUD 1945 yang pada

saat itu disebut piagam Jakarta, terutama yang menyangkut sila pertama pancasila.

Dan sidang yang dihadiri 27 orang ini menghasilkan keputusan-keputusan sebagai

• Mengesahkan UUD 1945 yang meliputi : 1. Setelah melakukan beberapa perubahan

pada piagam Jakarta sehingga dihasilkan pembukaan Undang-undang Dasar 1945 2.

Menetapkan rancangan Hukum Dasar yang telah diterima dari Badan Penyelidik pada

tanggal 17 Juli 1945, setelah mengalami beberapa perubahan karena berkaitan dengan

perubahan piagam Jakarta, kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945

Piagam Jakarta (22 juni 1945)

Sidang BPUPKI ke-2 (10-16 juli1945)

Sidang PPKI pertama (18 Agustus 1945)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar